QUALITY ASSURANCE (QA)
Quality Assurance (QA) berasal dari kata
"quality" yang berarti kualitas, dan "assurance" yang
berarti jaminan. Quality Assurance merupakan suatu pendekatan yang berbasis
pada proses (process base approach) yang bertujuan untuk mencegah produk cacat,
mulai dari tahap perencanaan (planning) hingga tahap pengiriman produk ke
customer sehingga menghindari terjadinya pengerjaan ulang (rework) dari
customer yang merugikan reputasi perusahaan. Quality Assurance (QA) bertanggung
jawab terhadap jaminan kualitas produk serta memastikan bahwa proses pembuatan
produk telah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Quality Assurance
adalah proses yang pro-aktif, yang melakukan penekanan terhadap perencanaan,
dokumentasi dan penentuan panduan kualitas pada awal proyek untuk memahami
persyaratan kualitas yang diinginkan.
Teknik
Dalam Quality Assurance
Terdapat
tiga teknik yang bisa digunakan untuk menjamin kualitas, antara lain Quality
Audit, Process Analysis, Quality Management and Control Tools.
1. Quality Audit
Dalam melakukan quality
audit atau audit kualitas, tim ahli atau yang disebut sebagai auditor berasal
dari pihak eksternal (bukan dari internal perusahaan). Tim ahli tersebut akan
melakukan peninjauan proses dan prosedur yang telah ditentukan oleh perusahaan.
Jika ditemukan perbedaan antara apa yang dilakukan dengan apa yang dinyatakan
dalam prosedur atau proses maka perusahaan yang bersangkutan (perusahaan yang
diaudit) diminta untuk melakukan tindakan perbaikan (Corrective Action). Pihak
auditor tersebut juga akan memberikan saran-saran untuk perbaikan proses. Quality Audit ini memastikan proses dan prosedur yang
telah disetujui dan yang telah ditentukan tersebut benar - benar sudah
dilaksanakan dengan baik dan diikuti oleh pihak yang bersangkutan.
2. Process Analysis
Merupakan proses untuk
menganalisis dan menemukan kemungkinan (potensi) terjadinya produk cacat
ataupun proses-proses yang tidak memiliki nilai tambah kemudian carikan akar
penyebabnya dan lakukan tindakan perbaikannya. Dalam
melakukan proses analisa potensi kemungkinan terjadinya produk cacat, kita bisa
menggunakan metode analisa FMEA. Selain FMEA, kita bisa juga menggunakan metode lain
seperti analisa 5 Whys untuk mempermudah mencari akar masalah dalam metode
FMEA.
3. Quality management dan Control Tools
Merupakan teknik diagram yang membantu
untuk menemukan permasalahan, ide perbaikan, pengambilan keputusan dan
prioritas masalah yang harus diselesaikan. Contoh diagram Quality Management
and Control Tools ini diantaranya yaitu Diagram Pohon, Diagram Afinitas,
Diagram Jaringan dan lain-lainnya.
QUALITY CONTROL (QC)
Definisi
Quality Control
Pengendalian mutu (Quality
Control), atau QC untuk akronimnya, adalah suatu proses yang pada intinya
adalah menjadikan entitas sebagai peninjau kualitas dari semua faktor yang
terlibat dalam kegiatan produksi. Sedangkan dalam ruang lingkup proyek
konstruksi Quality Control atau disingkat QC merupakan penanggung
jawab dalam pengendalian mutu pelaksanaan proyek.
Terdapat tiga aspek yang ditekankan pada
pendekatan ini, yaitu:
1.
Unsur-unsur seperti kontrol, manajemen
pekerjaan, proses-proses yang terdefinisi dan telah terkelola dengan baik,
kriteria integritas dan kinerja, dan identifikasi catatan.
2.
Kompetensi, seperti pengetahuan, keterampilan,
pengalaman, dan kualifikasi.
3.
Elemen lunak, seperti kepegawaian, integritas,
kepercayaan, budaya organisasi, motivasi, semangat tim, dan hubungan yang
berkualitas.
Profesi quality control
membutuhkan pengalaman dan juga pemahaman yang baik tentang pengendalian mutu
oleh karena itu quality control dituntut mampu melaksanakan kegiatan dengan
mengacu pada pedoman yang berlaku sesuai dengan RSNI dan seorang quality
control bisa melaksanakan spesifikasi teknik yang digunakan dan metode praktis
dalam rencana mutu dimulai dari kegiatan pemeriksaaan, pengetesan, pengujian
bahan/ material dan hasil pekerjaan sehingga sesuai dengan spesifikasi teknis,
selain itu quality contol juga harus bisa membuat laporan pemeriksaan kepada
quality assurance. Untuk lebih jelas dibawah ini merupakan uraian tugas dan
tanggung jawab utama seorang quality control:
Tabel tugas dan tanggung jawab Quality
Control
1
|
Mengontrol Pelaksanaan Operasional Quality Control |
Mengontrol tindak lanjut hasil uji
/ tes terkait dengan Quality Control
Memeriksa kelayakan peralatan
pengendalian mutu yang digunakan.
Mengontrol pelaksanaan dan hasil
pekerjaan sesuai dengan spesifikasi dan standart kualitas yang telah
ditentukan.
Mencegah terjadinya penyimpangan
mutu dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi
Mengontrol akurasi dan validasi dokumen
hasil pekerjaan.
Memeriksa dan menjaga kualitas
pekerjaan dari subkontraktor agar sesuai dengan spesifikasi teknis yang
berlaku.
Memeriksa hasil pengujian terhadap
hasil pekerjaan di lapangan ataupun di laboratorium.
Mengontrol kualitas material dan
ketersediaan peralatan kerja.
|
|
2
|
Mengatur Kegiatan Operasional Quality Control |
Melakukan koordinasi dengan
Project Manager, terkait dengan kualitas hasil pekerjaan.
Melakukan koordinasi dengan Site
Manager, terkait dengan persiapan lahankerja dan hasil pekerjaan.
Melakukan koordinasi denganSupervisor,
terkait dengan pelaksanaan pekerjaan.
Melakukan koordinasi dengan owner
/ konsultan, terkait dengan chek list.
Melakukan koordinasi dengan Chief
Engineer, terkait dengan metode kerja dan spesifikasi teknis.
Melakukan koordinasi dengan Safety
Officer, terkait dengan K3.
|
|
3
|
Melaksanakan Kegiatan Operasional Quality Control |
Melaksanakan pengujian mutu terhadap bahan atau material yang digunakan. Mendukung kegiatan audit dibidang QC. Memastikan bahwa aset yang ada di bagian Quality Control terpelihara dengan baik. Memeriksa kualitas setiap item pekerjaan di lapangan. Melaksanakan pengujian terhadap hasil pekerjaan di lapangan ataupun di laboratorium Melakukan verifikasi pemeriksaan hasil pekerjaan maupun tahap pekerjaan apakah sudah sesuai spek. Membuat teguran baik lisan maupun tulisan jika terjadi penyimpangan dalam pekerjaan proyek Melakukan pengecekan terhadap kualitas material yang datang dan melakukan pengujian sesuai dengan spesifikasi teknik yang ditetapkan dalam RMP (Rencana Mutu Proyek) bila diperlukan. Melakukan analisa terhadap hasil pengujian laboratorium. Melakukan analisa terhadap laporan kalibrasi peralatan pengujian (kecuali alat-alat survey). Membuat laporan ketidaksesuaian khususnya untuk material dan hasil pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknik yang berlaku, menganalisa, mengajukan proposal perbaikan, tindakan koreksi dan pencegahan agar tidak terulang lagi kepada Project Manager. Melakukan monitoring hasil pekerjaan di lapangan sesuai format dokumen sistem kualitas atau format dari pemberi tugas. Membuat laporan keluhan pelanggan berkaitan dengan tugas dan tanggung jawabnya. Membuat laporan pengecoran. Melakukan verifikasi hasil perbaikan. Membuat, merekap, menyimpan dan mendistribusikan dokumen hasil pekerjaan (hasil check-list) kepada bagian terkait. Mengerjakan tugas-tugas lainnya yang berkaitan dengan pekerjaan proyek dibidangnya yang diberikan oleh atasan langsung / lebih tinggi. Melaksanakan K3, memelihara kebersihan dan kerapian area kerja. |
|
4
|
Membuat Perencanaan Kegiatan Operasional Quality Control |
Menyiapakaan dan memberikan data
pemeriksaan mutu yang dibutuhkan oleh quality assurance.
Menyusun rencana inspeksi dan tes
untuk material datang serta rencana inspeksi dan tes proses pekerjaan di
lapangan.
Mempelajari dan memahami
spesifikasi teknis yang digunakan pada proyek konstruksi tersebut.
Mempelajari perencanaan mutu yang
dipakai pada pekerjaan
Menyiapkan bahan laporan yang
terkait pemeriksaan atau pengendalian mutu dari pekerjaan.
Mempelajari metode kerja yang
digunakan agar sesuai spesifikasi teknis yang dipakai
|
Keahlian
Yang Dibutuhkan Quality Control
Pada bagian ini dipaparkan
hal-hal yang harus dilakukan oleh quality control dan quality assurance dalam
lingkup pekerjaan kontruski dari susut pandang keahlian yang dibutuhkan oleh
profesi quality control. Quality Control keahliannya harus didasarkan pada
inspeksi visual dari suatu kualitas produk. Dia harus memiliki pendekatan
profesional mengenai metode jaminan kualitas dan mampu menggunakan alat-alat
canggih untuk tujuan ini. QC juga harus memiliki keterampilan dokumentasi
profesional untuk proses jaminan kualitas. Kualitas yang diinginkan dalam
setiap produk saat ini. Oleh karena itu, QC dibutuhkan dalam setiap bidang
seperti konstruksi.
Jika tabel diatas merupakan
tanggung jawab dan wewenang quality control yang bersifat teknis, maka dibawah
ini merupakan kegiatan dan hal-hal yang hubunganya antara quality control dan
pemberi tugas.
Kegiatan Quality
Control dan Quality Assurance dalam Rencana pengawasan kualitas dan
kepastian kualitas.
1.
Pengecekan Dan
Pelaporan
Penyedia jasa
konstruksi kontraktor harus memastikan bahwa rencana pengawasan kualitas yang
telah disetujui telah diikuti dan dilaksanakan selama pelaksanaan pekerjaan.
Seluruh hasil pengawasan, record dan seluruh operasi pengawasan kualitas harus
dilaporkan secara berkala kepada wakil pemberi kerja.
2.
Perubahan Rencana Pada Pengawasan
Kualitas
Penyedia jasa
konstruksi (kontraktor) harus memberi tahukan kepada wakil pemberi kerja secara
tertulis segala usulan perubahan pada rencana pengawasan kuaitas. Perubahan
yang dibuat pada rencana pengawasan kualitas tidak boleh dilaksanakan sebelum
persetujuan tertulis dari wakil pemberi kerja.
3.
Rencana Penggawasan Kualitas
Penyedia jasa
konstruksi kontraktor harus mendapatkan persetujuan dari wakil pemberi kerja
mengenai quality control dan quality assurance untuk seluruh pekerjaan yang
menjelaskan seluruh prosedur, instruksi, rekaman-rekaman, dan personil yang
digunakan untuk memastikan dan mengontrol kualitas pekerjaan.
Rencana Quality
Control atau Quality Assurance harus diajukan penyedia jasa konstruksi
(kontraktor) kepada wakil pemberi kerja sebelum rapat mulainya proyek. Penyedia
jasa konstruksi (kontraktor) harus menyajikan kepada wakil pemberi kerja
rencana pengawasan kualitas yang akan dilaksanakannya. Rencana Quality Control
atau Quality Assurance tersebut harus disetujui oleh wakil pemberi kerja agar
sesuai dengan yang diharapkan.
4.
Penunjukan Quality Control Atau Quality Assurance
Penyedia jasa
konstruksi (kontraktor) harus menunjuk seorang Quality Control atau Quality
Assurance manajer sebelum pekerjaan konstruksi dilaksanakan. Quality Control
atau Quality Assurance manajer akan bertaggung jawab terhadap pelaksanaan dan
keberlangsungan rencana pengawasan kualitas. Orang yang ditunjuk oleh penyedia
jasa konstruksi (kontraktor) sebagai Quality Control atau Quality Assurance
manajer harus disetujui oleh wakil pemberi kerja. Quality Control atau Quality
Assurance manajer akan melaporkan pekerjaannya langsung kepada Manajer proyek
dari penyedia jasa konstruksi (kontraktor).
Kualifikasi Quality Control
Kualifikasi penting yang
dibutuhkan untuk menjadi QC adalah ijazah sekolah tinggi atau Diploma ataupun
Sarjana bidang yang sesuai dengan pekerjaan di atas. Dia harus memiliki
keterampilan komunikasi yang baik lisan dan tertulis. Dia harus baik dalam
perhitungan aritmatika dan memiliki bakat mekanik bila diperlukan. Pengalaman
lebih dari 2 tahun biasanya diperlukan untuk menjadi QC di lapangan diperlukan.
Kemampuan untuk menggunakan komputer dan utilitas juga wajib dimiliki Qc.
Dengan sertifikasi dan program pelatihan yang ditawarkan oleh organisasi
internasional untuk Kualitas dapat membantu untuk memperoleh pekerjaan sebagai
QC lebih nyaman. Hal ini juga dianjurkan untuk memiliki pengetahuan kerja
departemen lain dari perusahaan dan aturan dan peraturan yang dapat membantu
untuk mempertahankan standar kualitas dengan cara yang lebih efektif.
Implementasi
Quality Assurance (QA) dan Quality Control (QC)
Dalam pelaksanaan pembangunan
konstruksi di Indonesia, ditemui banyak kegagalan konstruksi (failure
constructions) dengan penyebabnya salah satunya akibat pelaksanaan
konstruksi yang tidak sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan. Kejadian
runtuhnya jembatan kukar (samarinda) baru-baru ini, rusak dan runtuhya beberapa
bangunan sekolah yang baru di bangun, dan lain sebagainya menunjukan masih
rendahnya kepedulian terhadap pelaksanaan konstruksi yang memenuhi kualitas
yang diharapkan. Dan dari hasil penyelidikan, kegagalan konstruksi banyak
disebabkan karena tidak diterapkannya standar kualitas pelaksanaan konstruksi
dan tidak sesuainya mutu hasil pekerjaan yang mana secara umum tidak mengikuti
arahan mutu sebagaimana diatur dalam dokumen spesifikasi teknis masing-masing
pekerjaan.
Dalam pelaksanaan proyek
konstruksi, sasaran pengelolaan proyek (project management) disamping
biaya dan jadwal adalah pemenuhan persyaratan mutu. Dalam hubungan ini, suatu
peralatan, material dan cara kerja diangap memenuhi persyaratan mutu apabila
dipenuhi semua persyaratan yang ditentukan dalam kriteria dan spesifikasi.
Dengan demikian, instalasi/bangunan yang dibangun atau produk yang dihasilkan,
yang terdiri dari komponen peralatan dan material yang memenuhi persyaratan
mutu, dapat diharapkan berfungsi secara memuaskan selama kurun waktu tertentu
atau dengan kata lain siap untuk dipakai (fitness for use). Dan untuk
mencapai tujuan tersebut secara efektif dan ekonomis tidak hanya diperlukan
pemeriksaan di tahap akhir sebelum diserahterimakan (FHO) kepada pemilik
proyek/konsumen, teatapi juga diperlukan serangkaian tindakan sepanjang siklus
proyek mulai dari penyusunan program, perencanaan, pengawasan,
pemeriksanaan dan pengendalian mutu. Kegiatan tersebut dikenal dengan penjaminan
mutu (Quality Assurance-QA).
Gambar. Program QA/QC Proyek
Perlu juga dipahami bahwa
penanganan masalah mutu dimulai sejak awal sampai proyek dinyatakan selesai.
Pada priode tersebut penyelenggaraan proyek dibagi menjadi pekerjaan spesifik,
yang kemudian diserahkan kepada masing-masing bidang/unit sesuai keahlian. Jadi
semua pihak memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga kualitas/mutu, bila
melaksanakan tugasnya dengan benar dan tepat dari segi mutu. Atau dengan kata
lain harus selalu berorientasi kepada mutu.
Penjaminan mutu (QA) adalah
semua perencanaan dan langkah sistematis yang diperlukan untuk memberikan
keyaknian bahwa instalasi atau sistem yang akan diwujudkan dapat beroperasi
secara memuaskan. Sedangkan pengendalian mutu (QC) adalah bagian dari
penjaminan mutu yang memberikan petunjuk dan cara-cara untuk mengendalikan mutu
material, struktur, komponen atau sistem agar memenuhi keperluan yang telah
ditentukan.
Jadi Pengendalian Mutu (QC)
meliputi tindakan-tindakan yang berupa: pengetesan, pengukuran dan pemeriksaan
apakah kegiatan-kegiatan engineering/konstruksi dan kegiatan lainnya telah
memenuhi dan sesuai dengan kriteria yang digariskan. Dalam konstruksi kriteria
ini berupa SNI, maupun standar internasional yang berlaku untuk setiap bahan
dan pekerjaan konstruksi, misalnya acuan-acuan dalam pelaksanaan konstruksi
meliputi sebagai berikut:
NI-2
Peraturan Beton Bertulang Indonesia (PBI) 1997.
NI-3
Peraturan umum untuk Bahan Bangunan Indonesia
NI-5
Peraturan Konstruksi Kayu Indonesia (PKKI)
NI-8
Semen Potland
SNI 03-1750-1990
Mutu dan Cara Uji
Agregat Beton.
SNI 15-2049-1990
Mutu dan Cara Uji Semen
Portland.
SNI 03-2052-1990
Baja Tulangan Beton.
SNI 03-6861.1-2002
Spesifikasi air sebagai Bahan
Bangunan.
SNI
03-6883-2002 Spesifikasi
Toleransi untuk Konstruksi dan Bahan Beton.
Inspeksi
dan pengetesan dilakukan secara konfrehensif, dan dalam konteks ini dimaksudkan
dengan inspeksi adalah mengkaji karakteristik obyek dalam aspek mutu, dalam
hubungannya dengan suatu standar yang ditentukan, misalnya standar SNI diatas.
Dengan tahapan sebagai berikut:
Grafik Dan
Tabulasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar