Jumat, 03 Juli 2020

UTS PENGENDALIAN MUTU PROYEK


NAMA           : MELDI GIJAYANTO
NIM                : 41110089
KELAS          : 6C


UTS PENGENDALIAN MUTU PROYEK

SOAL :
1.      Jelaskan fungsi dan lingkup kinerja Penyedia Jasa, Pengguna Jasa dan Auditor pada UU Jasa Konstruksi No. 2 / 2017
2.      Jelaskan yang di maksud dengan DEVIASI Progress Pekerjaan pada Kurva S Schedule Proyek
3.      Pada pekerjaan beton bertulang, dikenal istilah “Setting Beton” Jelaskan secara rinci hal tersebut, disertai gambar/ilustrasi

PENYELESAIAN :
1.      Fungsi dan lingkup kerja Penyedia Jasa, Pengguna jasa, dan Auditor pada UU jasa Konstruksi No.2/2017
A.    Penyedia jasa
Ø  Fungsi
·         Penyedia Jasa wajib mengganti atau memperbaiki Kegagalan Bangunan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60 ayat (1) yang disebabkan kesalahan Penyedia Jasa.
·         Penyedia Jasa wajib bertanggung jawab atas Kegagalan Bangunan dalam jangka waktu yang ditentukan sesuai dengan rencana umur konstruksi.
·         Setiap Pengguna Jasa dan/atau Penyedia Jasa yang dalam memberikan pengesahan atau persetujuan melanggar ketentuan (Pasal 96 ayat 2)
Ø  Lingkup Kerja
·         Penyedia Jasa adalah pemberi layanan Jasa Konstruksi (Pasal 1)
B.     Pengguna Jasa
Ø  Fungsi
·         Pengguna Jasa bertanggung jawab atas biaya Jasa Konstruksi sesuai dengan kesepakatan dalam Kontrak Kerja Konstruksi. (Pasal 55 ayat 1)
·         Setiap Pengguna Jasa dan/atau Penyedia Jasa yang dalam memberikan pengesahan atau persetujuan melanggar ketentuan (pasal 96 ayat 2 )
Ø  Lingkup Kerja
·         Pengguna Jasa adalah pemilik atau pemberi pekerjaan yang menggunakan layanan Jasa Konstruksi.
C.     Auditor
Ø  Fungsi
·         Audit secara umum merupakan suatu proses yang sistematis untuk mendapatkan dan mengkaji secara objektif bahan bukti (evidence) perihal pernyataan ekonomi dan kegiatan lain.
·         Membantu mengungkap permasalahan penyalahgunaan anggaran dalam proyek konstruksi
Ø  Lingkup kerja
·         Mengkaji dan menguji sistem pengendalian manajemenn
·         Pemeriksaan
·         Penyusunan Laporan.

2.                Deviasi  itu sendiri merupakan penyimpangan yang terjadi terhadap peraturan-peraturan yang berlaku pada suatu pekerjaan konstruksi yang menyebabkan suatu pekerjaan proyek konstruksi mengalami keterlambatan dalam pengerjaannya sehingga dibutuhkan penambahan progress untuk mengejar keterlambatan tersebut dengan mengubah beberapa item perencanaan untuk menangani persoalan yang terjadi sesuai dengan persyaratan atau ketentuan yang berlaku.
          kurva S sendiri merupakan kurva yang munghubungkan antara persentase pekerjaan yang dicapai dengan waktu pekerjaan. Kurva S Pengandali ini akan menggambarkan hubungan atau penjumlahan antara kemajuan pelaksanaan pekerjaan secara kumulatif (dalam persen 0% - 100%) pada sumbu Y dan waktu pelaksanaan pekerjaan. Pada sumbu X atau suatu kemajuan kumulatif pekerjaan terhadap waktu pelaksanaan.
          kurva S diperlukan sebagai pedoman dalam melakukan aktifitas pembangunan agar dapat berjalan tepat waktu. Selain itu, kurva S juga digunakan sebagai acuan dalam merencanakan biaya proyek da sebagai informasi untuk mengontrol pelaksanaan suatu proyek dengan cara membandingkan deviasi antara kurva rencana dengan kurva realisai. Jika terjadi deviasi, maka segera dilakukan langkah-langkah untuk mengatasi permasalahan yang terjadi. Sebab deviasi ini sangatlah erat sekali hubungannya dengan kurva S maupun time Schedule dalam suatu proyek sering kali muncul permasalahan-permasalahan semacam itu.

3.        Setting beton (pencetakan beton/pengerasan beton) adalah beton basah yang mulai mengeras seiring berjalannya waktu yang disebabkan oleh kelembaban dalam campuran diserap oleh agregat, sebagian campuran ini diuapkan karena iklim dan sebagian lagi digunakan dalam reaksi hidrasi antara semen dan air. Akhirnya, beton akan terbentuk atau sepenuhnya mengeras, inilah yang dimaksud dengan setting beton. Beton ini harus memiliki sifat berbagai bantalan beban dan daya tahan termasuk perubahan volume (penyusutan beton) dalam kriteria yang sesuai.
          Jika beton mulai mengeras atau mulai kadaluarsa, beton ini tidak dapat digunakan. Sehingga, beton harus dicor sebelum mulai mengeras, yang biasanya akan memakan waktu sekitar 1 jam setelah pencampuran beton selesai. Dalam industri beton siap pakai yang membutuhkan waktu untuk transportasi, biasanya ditambahkan campuran untuk menunda pengerasan beton. Ini akan memperpanjang waktu pengerasan beton basah sekitar 2-4 jam untuk transportasi dari pabrik ke lokasi konstruksi.
          Untuk pengerjaan dan perbaikan jalan, dapat menggunakan Jayamix Fast Setting Concrete yang didesain untuk struktur yang perlu digunakan cepat dalam jangka waktu kurang dari 24 jam setelah pengecoran dan mencapai kuat tekan di waktu yang singkat.

Gambar ilustrasi :

Pemasangan lantai beton



Pemasangan Beton Bertulang

1 komentar:

RENCANA MUTU KONTRAK (RMK)

NAMA   : MELDI GIJAYANTO NIM       : 417110089 KELAS  : 6C           KATA PENGANTAR Sebagai realisasi kontrak kerja a...